ASTALOG.COM – Dilansir dari wikipedia, arkeologi, berasal dari bahasa Yunani, archaeo yang berarti “kuno” dan logos, “ilmu”. Nama alternatif arkeologi adalah ilmu sejarah kebudayaan material. Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan (manusia) masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan.
Kajian sistematis meliputi penemuan, dokumentasi, analisis, dan interpretasi data berupa artefak (budaya bendawi, seperti kapak batu dan bangunan candi) dan ekofak (benda lingkungan, seperti batuan, rupa muka bumi, dan fosil) maupun fitur (artefaktual yang tidak dapat dilepaskan dari tempatnya (situs arkeologi).
Teknik penelitian yang khas adalah penggalian (ekskavasi) arkeologis, meskipun survei juga mendapatkan porsi yang cukup besar.
Tujuan Arkeologi
Tujuan arkeologi beragam dan menjadi perdebatan yang panjang. Di antaranya adalah yang disebut dengan paradigma arkeologi, yaitu menyusun sejarah kebudayaan, memahami perilaku manusia, serta mengerti proses perubahan budaya. Karena bertujuan untuk memahami budaya manusia, maka ilmu ini termasuk ke dalam kelompok ilmu humaniora. Meskipun demikian, terdapat berbagai ilmu bantu yang digunakan, antara lain sejarah, antropologi, geologi (dengan ilmu tentang lapisan pembentuk bumi yang menjadi acuan relatif umur suatu temuan arkeologis), geografi, arsitektur, paleoantropologi dan bioantropologi, fisika (antara lain dengan karbon c-14 untuk mendapatkan pertanggalan mutlak), ilmu metalurgi (untuk mendapatkan unsur-unsur suatu benda logam), serta filologi (mempelajari naskah lama).
Arkeologi pada masa sekarang merangkumi berbagai bidang yang berkait. Sebagai contoh, penemuan mayat yang dikubur akan menarik minat pakar dari berbagai bidang untuk mengkaji tentang pakaian dan jenis bahan digunakan, bentuk keramik dan cara penyebaran, kepercayaan melalui apa yang dikebumikan bersama mayat tersebut, pakar kimia yang mampu menentukan usia galian melalui cara seperti metoda pengukuran karbon 14. Sedangkan pakar genetik yang ingin mengetahui pergerakan perpindahan manusia purba, meneliti DNAnya.
Secara khusus, arkeologi mempelajari budaya masa silam, yang sudah berusia tua, baik pada masa prasejarah (sebelum dikenal tulisan), maupun pada masa sejarah (ketika terdapat bukti-bukti tertulis). Pada perkembangannya, arkeologi juga dapat mempelajari budaya masa kini, sebagaimana dipopulerkan dalam kajian budaya bendawi modern (modern material culture).
Karena bergantung pada benda-benda peninggalan masa lalu, maka arkeologi sangat membutuhkan kelestarian benda-benda tersebut sebagai sumber data. Oleh karena itu, kemudian dikembangkan disiplin lain, yaitu pengelolaan sumberdaya arkeologi (Archaeological Resources Management), atau lebih luas lagi adalah pengelolaan sumberdaya budaya (CRM, Culture Resources Management).
Peninggalan Arkeologi
Monumen arkeologi mencakup jejak kegiatan manusia yang paling tua. Yang tertua ditemukan di Norwegia adalah sisa-sisa kehidupan di pulau Magerøy di Finnmark, yang berasal dari kira-kira 12.000 tahun yang lalu. Undang-undang untuk melindungi monumen arkeologi pertama kali diperkenalkan pada tahun 1905 dan telah terus diperbaharui sebagai jawaban dari perubahan yang terjadi di masyarakat dan meningkatnya pengetahuan tentang berbagai jenis monumen dan tempat peninggalan bersejarah. Undang-undang Warisan Budaya (Cultural Heritage Act) secara otomatis melindungi semua monumen arkeologi dan bangunan arsitektur yang dibangun sebelum tahun 1537. Bangunan-bangunan yang didirikan sebelum tahun 1649 juga dilindungi di bawah undang-undang tersebut.
Saat ini, Norwegia menargetkan untuk melindungi monumen arkeologi dan tempat peninggalan bersejarah dari berbagai waktu dan karakteristik jenis. Tempat-tempat arkeologi Norwegia termasuk tempat pra-sejarah batu-batuan berseni. Dan batu-batuan berseni Skandinavia merupakan bagian penting dari warisan budaya dunia. Sementara Direktorat Warisan Budaya telah memperkenalkan sebuah program untuk memastikan perlindungan pahatan batu-batuan Norwegia.
Jumlah tempat peninggalan bersejarah di Norway hampir mendekati 90 buah termasuk reruntuhan bangunan medieval. Walaupun kebanyakan dari peninggalan tersebut adalah gereja, namun termasuk di dalamnya adalah biara, puri dan benteng. Direktur Peninggalan Budaya baru-baru ini memperkenalkan program yang ditujukan untuk melindungi reruntuhan tersebut.