ASTALOG.COM – Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan berhubungan timbal balik. Sedangkan definisi lingkungan hidup menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Sementara itu, ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, yaitu tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Merujuk pada definisi tersebut, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara 2 benua dan 2 samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Jadi, secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hukum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara.
Lingkungan Hidup dan Unsur-unsurnya
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Sementara itu, unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Unsur Abiotik
Abiotik adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebut sesuatu yang tidak hidup (benda-benda mati). Komponen abiotik merupakan komponen penyusun ekosistem yang terdiri dari benda-benda tak hidup. Secara terperinci, komponen abiotik merupakan keadaan fisik dan kimia di sekitar organisme yang menjadi medium dan substrat untuk menunjang berlangsungnya kehidupan organisme tersebut. Beberapa contoh komponen abiotik adalah:
- Air. Hampir semua makhluk hidup membutuhkan air. Karena itu,air merupakan komponen yang sangat vital bagi kehidupan. Sebagian besar tubuh makhluk hidup tersusun oleh air dan tidak ada satupun makhluk hidup yang tidak membutuhkan air.
- Udara. Udara sangat penting bagi kehidupan di bumi ini. Oksigen diperlukan manusia dan hewan untuk bernapas atau karbondioksida yang diperlukan tumbuhan untuk berfotosintesis juga berasal dari udara.
- Cahaya matahari. Cahaya matahari merupakan sumber energi utama semua makhluk hidup, karena dengannya tumbuhan dapat berfotosintesis.
- Tanah. Tanah merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis organisme, terutama tumbuhan. Adanya tumbuhan akan menjadikan suatu daerah memiliki berbagai organisme pemakan tumbuhan dan organisme lain yang memakan pemakan tumbuhan tersebut.
- Iklim. iklim merupakan keadaan cuaca rata-rata di suatu tempat yang luas dalam waktu yang lama (30 tahun), yang terbentuk oleh interaksi berbagai komponen abiotik seperti kelembaban udara,suhu, curah hujan, cahaya matahari, dan lain sebagainya.
- Topografi. Topografi adalah letak suatu tempat dipandang dari ketinggian di atas permukaan air laut atau dipandang dari garis bujur dan garis lintang.
2. Unsur Biotik
Biotik adalah komponen lingkungan yang terdiri atas makhluk hidup. Pada intinya makhluk hidup dapat digolongkan berdasarkan jenis-jenis tertentu, misalnya golongan manusia, hewan, dan tumbuhan. Makhluk hidup berdasarkan ukurannya digolongkan menjadi mikroorganisme dan makroorganisme. Manusia merupakan faktor biotik yang mempunyai pengaruh terkuat di bumi ini, baik dalam pengaruh memusnahkan dan melipatkan, atau mempercepat penyebaran hewan dan tumbuhan. Berdasarkan peran dan fungsinya, makhluk hidup dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:
- Produsen adalah makhluk hidup yang mampu mengubah zat anorganik menjadi zat organik (organisme autotrof).
- Konsumer adalah organisme heterotrof yang tidak bisa membuat makanannya sendiri dan tergantung kepada organisme lain, baik yang bersifat heterotrof maupun yang autotrof.
- Dekomposer adalah organisme yang menguraikan bahan organik menjadi anorganik untuk kemudian digunakan oleh produsen.
3. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya adalah lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia dan merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam berperilaku sebagai makhluk sosial. Unsur ini berperan dalam perubahan lingkungan demi memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Masalah Lingkungan Hidup di Indonesia
- Bencana alam: banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi, kebakaran hutan, gunung lumpur, tanah longsor,limbah industri, limbah pariwisata, limbah rumah sakit.
- Bencana yang disebabkan ulah manusia: penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan; polusi air dari limbah industri dan pertambangan; polusi udara di daerah perkotaan, asap dan kabut dari kebakaran hutan, kebakaran hutan permanen/tidak dapat dipadamkan, perambahan suaka alam/suaka margasatwa; perburuan liar, perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi, penghancuran terumbu karang, pembuangan sampah B3/radioaktif dari negara maju, pembuangan sampah tanpa pemisahan/pengolahan, semburan lumpur liar di Sidoarjo, Jawa Timur, hujan asam yang merupakan akibat dari polusi udara.