Hakikat Norma dalam Kehidupan Bermasyarakat

ASTALOG.COM Sebagai makhluk sosial, tentunya manusia tidak dapat hidup sendiri dan tentunya mereka perlu mengadakan hubungan dengan orang lain. Bentuk hubungan antara orang per orang itu dinamakan sebagai suatu interaksi.

Interaksi akan terjadi jika antara kedua belah pihak memiliki suatu kepentingan. Biasanya orang akan cenderung berinteraksi dengan orang lain karena mempunyai kepentingan yang kurang lebih sama.

 

Lalu bagaimana jika ada yang berinteraksi tapi pada akhirnya memiliki kepentingan yang berbeda? Inilah terkadang yang menjadi pemicu munculnya konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Konflik sosial itu kerap muncul jika sekelompok masyarakat yang satu dengan lainnya memiliki kepentingan yang berbeda, di mana antara keduanya merasa bahwa merekalah yang paling benar.

 

Padahal jika keduanya saling menyadari tentang hakikat dari suatu bentuk hubungan sosial dimana antara kedua belah pihak bisa saling menyadari keberadaannya masing-masing, maka konflik sosial kemungkinan kecil tidak akan terjadi.

Oleh karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat, perlu adanya suatu aturan. Aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat itu dikenal dengan istilah norma.

Norma ini biasanya timbul dari bentuk hubungan sosial tentang kesadaran akan pentingnya kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Norma akan menghadirkan dinamika kehidupan bermasyarakat yang menuntut adanya cara berperilaku yang baik antara satu orang dengan orang lainnya dalam upaya mencapai kehidupan yang tertib dan teratur di masyarakat.

PELAJARI:  Peran Bank Sentral di Indonesia

Hal ini sudah pasti akan terwujud jika semua anggota masyarakat mendukungnya. Sebab norma itu selayaknya sebuah kaidah, petunjuk, atau peraturan dalam masyarakat entah itu yang tertulis secara resmi, maupun yang muncul dari adat kebiasaan di suatu masyarakat secara turun temurun.

Norma memiliki 2 macam isi, yaitu berupa perintah dan larangan. Perintah berarti suatu kewajiban bagi seseorang untuk melaksanakannya karena akan memberi hal yang baik. Sedangkan larangan berarti suatu kewajiban bagi seseorang untuk tidak melakukan sesuatu yang dianggap sebagai hal yang negatif dan akan memberi pengaruh yang buruk untuk kelangsungan hidupnya selanjutnya.

Kita mengenal 4 jenis norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Ke-4 jenis norma tersebut, yaitu :

1. Norma Agama 

Merupakan suatu peraturan hidup yang harus diterima oleh manusia dalam bentuk perintah-perintah, serta larangan-larangan mengenai ajaran-ajaran agama yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Jika norma ini dilanggar, maka ganjarannya berupa hukuman dari Tuhan berupa siksaan di akhirat kelak.

Contoh norma agama :

  • Jangan mencuri, jangan berbohong, jangan meninggalkan sholat
  • Berpuasalah di bulan ramadhan, patuhlah pada kedua orang tua, ikutilah nasihat guru
PELAJARI:  Jelaskan Perubahan Sifat Protoplasma Bakteri Pada Saat Pembentukan Endospora

2. Norma Kesusilaan

Merupakan suatu peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan membuat perasaan dan hidup kita menjadi tidak tenang, dan biasanya hal ini akan berakhir dengan penyesalan berkepanjangan.

Contoh norma kesusilaan :

  • Aturan untuk tidak mencuri barang milik orang lain.
  • Aturan untuk senantiasa berkata jujur (tidak berbohong).
  • Aturan untuk tidak membunuh sesama manusia.

3. Norma Kesopanan

Merupakan suatu peraturan hidup yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur hubungan pergaulan antara sesama sehingga masing-masing anggota masyarakat akan saling hormat-menghormati satu sama lainnya. Akibat yang terjadi jika melakukan pelanggaran ini adalah orang yang melanggar tersebut biasanya akan dicela atau bahkan dikucilkan oleh sesamanya sebab norma kesopanan ini lahir dari adanya kesadaran pada diri sendiri.

Norma kesopanan merupakan suatu kepantasan atau kebiasaan yang berlaku selama turun-temurun dalam masyarakat. Norma ini sering nampak dalam bentuk bersikap sopan dan santun, atau juga dalam bentuk tata krama atau adat istiadat dalam suatu lingkungan masyarakat.

Norma ini tentu saja tidak berlaku menyeluruh di seluruh masyarakat dunia, sebab beda tempat pastilah juga beda adat istiadat atau kebiasaannya. Jika seandainya kita pergi ke tempat lain dan menemukan kebiasaan yang tidak sama di tempat kita namun masyarakat di sekitar tempat itu menerimanya, itu berarti seperti itulah bentuk norma kesopanan yang berlaku di tempatnya. Kita hanya perlu memahaminya dan bukan berarti kita harus mengikuti sepenuhnya.

PELAJARI:  3 Unsur Lingkungan Hidup

Contoh norma kesopanan :

  • Hormatilah orang yang lebih tua
  • Berilah tempat duduk untuk wanita tua dan anak kecil
  • Jangan meludah di lantai atau di sembarang tempat

4. Norma Hukum

Merupakan suatu peraturan yang timbul dan dibuat oleh suatu lembaga peradilan di suatu negara. Norma ini biasanya berisi aturan hukum yang terikat dan tertulis dimana pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala paksaan yang diperkuat oleh elemen-elemen hukum di suatu negara.

Norma hukum biasanya dibuat dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Jika ada yang melanggar, maka orang tersebut akan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Jadi, norma hukum itu sifatnya sangat mengikat untuk seluruh warga negara.

***

Norma Agama bersumber dari kepercayaan terhadap Tuhan YME. Norma kesusilaan bersumber dari suara hati. Norma kesopanan bersumber dari keyakinan masyarakat yang bersangkutan, dan norma hukum bersumber pada peraturan perundang-undangan.

Ke-4 norma tersebut memiliki keterkaitan antara satu sama lain yang bertujuan untuk menciptakan suatu kehidupan bermasyarakat yang diidamkan oleh seluruh masyarakat di dunia yaitu kehidupan yang aman, damai, tenteram, dan harmonis.