Hasil Perundingan Linggarjati Mendapat Dukungan Dari Pihak?

ASTALOG.COM –

Latar Belakang Perundingan Lingkarjati.

 

Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 namun Belanda tetap menekan Indonesia dan ingin menancapkan kekuasaannya kembali.

Ketegangan antara Indonesia dan Belanda yang semakin hebat mendorong Inggris yang merasa bertanggungjawab atas masuknya Belanda ke Indonesia, mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Duta istimewa Inggris di Asia Tenggara, Lord Killearn, datang menghadap Presiden Soekarno di Yogyakarta tanggal 26 Agustus 1946 dan menyodorkan diri menjadi perantara dalam perundingan Indonesia-Belanda.

 

Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan ‘status quo’ di Indonesia menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda, seperti contohnya peristiwa 10 November, selain itu pemerintah Inggris menjadi penanggung jawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia.

Sebelum Perundingan Linggarjati berlangsung pada tanggal 1 November 1946, Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Kepala Staf Letjen Urip Sumoharjo di Jakarta menandatangani gencatan senjata. Seterusnya tanggal 4 November 1946, pemerintah Belanda menyampaikan notanya kepada Staten General, bahwa Pemerintahan Republik Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri.

Oleh sebab itu, Sir Archibald Clark Kerr, Diplomat Inggris, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding di Hooge Veluwe, namun perundingan tersebut gagal karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Pulau Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

PELAJARI:  Peran Indonesia dalam KAA

Dengan gagalnya perundingan di Hoogwe Veluwe ini, maka kemudian diselenggarakan kembali perundingan di Linggarjati, Jawa Barat.
Pelaksanaan dan Isi Perundingan Linggarjati.
Perundingan Linggarjati terlaksana pada 11 – 15 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini, dihadiri oleh perwakilan dari Indonesia dan Belanda. Delegasi Belanda dipimpin oleh Prof. Scermerhorn, dengan anggotanya:
– Max Van Poll,
– F. de Baer, dan
– H.J. Van Mook.

Sedangkan Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sutan Syahrir dengan anggotanya ialah:
– Mr. Moh. Roem,
– Mr. Susanto Tirtoprojo, dan
– A.K. Gani

Sebagai penengah dan pemimpin sidang adalah Lord Killearn, juga ada saksi-saksi yakni Amir Syarifudin, dr. Leimena, dr. Sudarsono, dan Ali Budiarjo. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta juga hadir di dalam perundingan Linggarjati itu.

Pada tanggal 15 November 1946, hasil perundingan diumumkan dan disetujui oleh kedua belah pihak. Secara resmi, naskah hasil perundingan ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947. Perundingan ini menghasilkan pokok-pokok sebagai berikut :

– Belanda mengakui de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
– Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam menyelenggarakan berdirinya negara Indonesia Serikat. Pembentukan RIS akan diadakan sebelum tanggal 1 Januari 1949.
– RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.
– Adapun isi dari perundingan Linggarjati secara lengkap terdiri dari 17 pasal dan 1 pasal penutup.

Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :

– Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
– Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.
– Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
– Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.

Dampak Perjanjian Linggarjati
Hubungan Indonesia-Belanda tidak bertambah lebih baik. Perbedaan tafsiran terhadap pasal-pasal dalam naskah persetujuan Linggarjati menjadi pangkal perselisihan. Lebih-lebih setiap pihak Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata. Selanjutnya pada tanggal 27 Mei 1947 pihak Belanda melalui misi Idenburg menyampaikan nota kepada Pemimpin RI yang harus dijawab dalam 2 minggu. Isi nota tersebut adalah sebagai berikut:

PELAJARI:  Siapa yang Dimaksud Kaum Paderi?

· Membentuk pemerintahan peralihan bersama
· Hendaknya diadakan Garis Demiliterisasi
· Perlunya sebagian Angkatan darat, Laut, dan udara kerajaan Hindu-Belanda tinggal di Indonesia tinggal indonesia untuk pembangunan suatu pertahanan yang modern.
· Perlunya pembentukan alat kepolisian yang dapat melindungi kepentingan dalam dan luar negeri.

Pada tanggal 8 Juni 1947 pemerintah RI menyampaikan nota balasan yang isinya antara lain sebagai berikut:
· Dalam masalah politik Pemerintah RI menyetujui pembentukan Negara Indonesia Timur walaupun tidak selaras dengan perjanjian Linggarjati
· Dalam bidang militer pemerintahan RI menyetujui demiliterisasi antara daerah demarkasi kedua belah pihak. Keamanan dalam zona Bebas Militer tersebut akan diserahkan kepada polisi.
· Mengenai Pertahanan Indonesia Serikat harus dilakukan oleh tentara nasional Masing-masing sehingga gendarmerie (pertahanan bersama) ditolak.

PELAJARI:  Negara yang Dijuluki Negeri 1001 Malam

Nota balasan yang disampaikan oleh Syahrir tersebut dianggap terlalu lemah. Akibatnya semakin banyak partai-partai dalam KNIP yang menentangnya, bahkan partainya sendiri juga melepaskan dukungannya. Akhirnya Kabinet Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden.