ASTALOG.COM – Dalam ilmu Ekonomi dikenal istilah kelangkaan. Kelangkaan adalah kondisi di mana kita tidak mempunyai cukup sumber daya untuk memuaskan semua kebutuhan kita. Dengan kata lain, kelangkaan bisa terjadi karena jumlah kebutuhan lebih banyak dari jumlah barang dan jasa yang tersedia. Namun bukan berarti jika terjadi kelangkaan maka segalanya akan sulit diperoleh atau ditemukan.
Kelangkaan juga dapat diartikan sebagai alat yang digunakan untuk memuaskan kebutuhan yang jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. Berdasarkan hal tersebut, maka kelangkaan mengandung 2 pengertian, yaitu:
- Alat pemenuhan kebutuhan yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
- Alat untuk mendapatkan alat pemuas kebutuhan yang memerlukan pengorbanan yang lain.
Masalah kelangkaan yang selalu dihadapi merupakan masalah bagaimana seseorang dapat memenuhi kebutuhannya yang banyak dan beraneka ragam dengan alat pemuas yang terbatas. Dalam menghadapi masalah kelangkaan, ilmu ekonomi berperan penting karena masalah ekonomi dasar yang sebenarnya adalah bagaimana kita mampu menyeimbangkan antara keinginan yang tidak terbatas dan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Apabila suatu sumber daya dapat digunakan untuk menghasilkan suatu alat pemuas kebutuhan dalam jumlah tidak terbatas, maka sumber daya tersebut dikatakan tidak mengalami kelangkaan.
Faktor Penyebab Kelangkaan Ekonomi
- Keterbatasan sumber daya alam. Alam memang menyediakan sumber daya yang cukup melimpah. Namun tetap saja jumlahnya terbatas, apalagi jika manusia mengolahnya secara sembarangan. Walaupun sumber daya tersebut dapat diperbaharui atau tersedia secara bebas, namun tetap saja akan berkurang dan lama-kelamaan akan habis.
- Perbedaan letak geografis. Sumber daya alam biasanya tersebar tidak merata di setiap daerah, dimana ada daerah yang sangat subur, ada pula daerah yang kaya akan bahan tambang. Namun, ada pula daerah yang gersang dan selalu kekurangan air. Perbedaan ini akan menyebabkan sumber daya menjadi langka dan terbatas, terutama bagi daerah yang tidak mempunyai sumber daya alam yang melimpah.
- Pertumbuhan jumlah penduduk. Pertumbuhan jumlah penduduk selalu lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan produksi barang dan jasa. Hal ini telah diamati oleh seorang ahli ekonomi, yaitu Thomas Robert Malthus. Menurutnya, jumlah manusia tumbuh mengikuti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, dan seterusnya), sementara jumlah produksi hanya tumbuh mengikuti deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya).
- Keterbatasan kemampuan produksi. Kemampuan produksi didukung oleh faktor-faktor produksi yang digunakan. Misalnya kapasitas faktor produksi manusia terbatas karena manusia masih bisa sakit, lelah, atau bosan. Mesin produksi juga bisa rusak dan aus. Selain itu, keterbatasan produksi juga ditentukan karena perkembangan teknologi yang tidak sama. Di negara maju, perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Sementara itu, di negara berkembang perkembangan kebutuhan barang dan jasa masih lebih cepat daripada perkembangan teknologinya.
- Bencana alam. Bencana alam merupakan faktor perusak yang berada di luar kekuasaan dan kemampuan manusia. Walaupun sebenarnya tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar bencana alam justru terjadi akibat ulah manusia sendiri. Banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran hutan, dan lain-lain telah membawa dampak kerugian yang cukup besar, seperti kerusakan bangunan, tempat usaha, sumber daya alam, dan bahkan korban jiwa yang menjadi korban bencana alam tersebut.
******
Berdasarkan sejumlah uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa kelangkaan dapat diartikan sebagai kondisi ketidakseimbangan antara jumlah kebutuhan manusia yang sifatnya tidak terbatas dengan jumlah alat pemuas kebutuhan manusia yang terbatas. Hal itu akan menyebabkan manusia untuk harus mengeluarkan atau melakukan pengorbanan yang cukup besar untuk mendapatkan alat pemuas kebutuhannya. Jadi:
- Kelangkaan dapat terjadi terjadi karena karena sumber daya yang jumlahnya tidak seimbang dengan kebutuhan manusia.
- Kelangkaan mengakibatkan manusia harus berkorban untuk mendapatkan alat pemuas kebutuhannya yang berupa barang atau jasa. Hal ini sejalan dengan hukum kelangkaan yang berbunyi bahwa: “untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu, seseorang harus melakukan pengorbanan terlebih dahulu.”