Apa Isi Hukum Mendell?

ASTALOG.COM – Hukum mendel merupakan hukum hereditas yang menjelaskan tetantang prinsip-prinsip penurunan sifat pada organisme. Sebelum menjadi suatu hukum, banyak ahli biologi yang belum mengakui pendapat atau teori mendel tentang hereditas.

Pada tahun 1865, mendel menulis sebuah makalah berjudul “ experiment in Plant Hybridization”. Makalah tersebut berisi hasil percobaan persilangan-perdilangan tanaman serta hipotetsisi mendel tentang pewarisan material genetic dari induk (tertua) kepada anaknya. Berdasarkan percobaan mendel,tersebut lahirlah konsep genetika adanya factor yang menentukan sifat organisme.

 

Gregor Johann Mendel (1822–1884) merupakan seorang biarawan berkebangsaan Austria, yang berjasa besar dalam memperkenalkan ilmu pengetahuan tentang pewarisan sifat atau disebut genetika. Hukum genetika yang diperkenalkan Mendel dikenal dengan hukum Mendel I dan hukum Mendel II. Dari penemuannya ini, Mendel dikukuhkan sebagai Bapak Genetika.

Selama delapan tahun (1856–1864) Mendel melakukan penelitian persilangan pada tanaman ercis atau Pisum sativum (kacang kapri). Mendel memilih tanaman ercis untuk percobaannya sebab tanaman ercis masa hidupnya tidak lama hanya berkisar setahun, mudah tumbuh, memiliki bunga sempurna sehingga terjadi penyerbukan sendiri yang akan menghasilkan galur murni (keturunan yang selalu memiliki sifat yang sama dengan induknya), dan mampu menghasilkan banyak keturunan. Dari percobaan ini, Mendel menemukan prinsip dasar hereditas dengan membudidayakan kacang ercis dalam suatu percobaan yang terencana dan teliti. Prinsip dasar hereditas yang ditemukan oleh Mendel dirumuskannya dalam 2 hukum, yaitu Hukum Mendel I dan Hukum Mendel Mendel II.

PELAJARI:  Bagaimanakah Ciri-ciri Homo Sapiens?
 

Bunyi Hukum Mendel I
Hukum Mendel I : Pemisahan gen sealel, dalam bahasa inggris disebut segregation of allelic genes, peristiwa pemisahan alel ini terlihat ketika pembuatan gamet individu yang memiliki genotip heterozigot, sehingga tiap gamet mengandung salah satu alel itu.

Bunyi Hukum Mendel II
Hukum II Mendel : (Hukum pengelompokkan gen secara bebas atau asortasi).Pada pembentukkan sel kelamin (gamet), alel mengadakan kombinasi secara bebas sehingga sifat yang muncul dalam keturunannya beraneka ragam. Hukum ini berlaku untuk persilangan dengan dua sifat beda (dihibrid) atau lebih (polihibrid).

Hukum Pewarisan Mendel
Hukum pewarisan Mendel adalah hukum mengenai pewarisan sifat pada organisme yang dijabarkan oleh Gregor Johann Mendel dalam karyanya ‘Percobaan mengenai Persilangan Tanaman’. Hukum ini terdiri dari dua bagian:

PELAJARI:  Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

1. Hukum pemisahan (segregation) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum PertamaMendel, dan
2. Hukum berpasangan secara bebas (independent assortment) dari Mendel, juga dikenal sebagai Hukum Kedua Mendel.

Hukum segregasi bebas menyatakan bahwa pada pembentukan gamet, kedua gen yang merupakan pasangan alela itu akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari alelanya. Secara garis besar, hukum ini mencakup tiga pokok:

1. Gen memiliki bentuk-bentuk alternatif yang mengatur variasi pada karakter. Ini adalah konsep mengenai alel.
2. Setiap individu membawa sepasang gen, satu dari tetua jantan dan satu dari tetua betina.
3. Jika sepasang gen ini merupakan dua alel yang berbeda, alel dominan akan terekspresikan. Alel resesif yang tidak terekspresikan, tetap akan diwariskan pada gamet yang dibentuk.

PELAJARI:  Apa Yang Disebut Dengan Metagenesis? Sebutkan Contohnya.

Hukum kedua Mendel menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling memengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling memengaruhi.