Apa yang Dimaksud Dengan Produsen?

ASTALOG.COM – Apakah Anda sering mendengar istilah produsen? Produsen ternyata tidak hanya sering digunakan dalam bidang biologi, tapi juga dalam bidang ekonomi. Nah, apa tepatnya yang dimaksud dengan produsen? Dalam artikel berikut kami akan mencoba mengulasnya, simak yuk!

Dalam Biologi

 

Komponen biotik adalah komponen lingkungan yang terdiri atas makhluk hidup. Pada pokoknya makhluk hidup dapat digolngkan berdasarkan jenis-jenis tertentu, misalnya golongan manusia, hewan dan tumbuhan. Makhluk hidup berdasarkan ukurannya digolongkan menjadi mikroorganisme dan makroorganisme. Manusia merupakan faktor biotik yang mempunyai pengaruh terkuat di bumi ini, baik dalam pengaruh memusnahkan dan melipatkan, atau mempercepat penyebaran hewan dan tumbuhan. Berdasarkan peran dan fungsinya, makhluk hidup dibedakan menjadi tiga macam, yaitu:

– Produsen adalah makhluk hidup yang mampu mengubah zat anorganik menjadi zat organik (organisme autotrof). Proses tersebut hanya bisa dilakukan oleh tumbuhan yang berklorofil dengan cara fotosintesis. Contoh produsen adalah alga, lumut dan tumbuhan hijau.
– Konsumer adalah organisme heterotrof yang tidak bisa membuat makanannya sendiri dan tergantung kepada organisme lain, baik yang bersifat heterotrof maupun yang autotrof. Konsumer biasanya merupakan hewan. Hewan yang memakan tumbuhan secara langsung (herbivora) dinamakan konsumer primer. Hewan yang memakan konsumer primer dinamakan konsumer II dan seterusnya sehingga terbentuk suatu rantai makanan. Konsumer terakhir disebut konsumer puncak. Contoh konsumer puncak adalah manusia.
– Dekomposer adalah organisme yang menguraikan bahan organik menjadi anorganik untuk kemudian digunakan oleh produsen. Dekomposer dapat disebut juga sebagai organisme detritivor atau pemakan bangkai. Contoh organisme dekomposer adalah bakteri pembusuk dan jamur.

PELAJARI:  Sebutkan Syarat-Syarat Berdirinya Suatu Negara?
 

Produsen merupakan makluk hidup yang dapat membuat makanananya sendiri. Produsen juga dapat dikatakan sebagai makluk hidup yang mampu merubah zat anorganik menjadi zat organik. Semua tumbuhan hijau adalah produsen karena proses perubahan zat anorganik menjadi zat organik disebabkan adanya klorofil pada tumbuhan hijau melalui proses fotosintesis.

Contoh dari produsen adalah tanaman padi, tanaman pisang, ganggang hijau dan tanaman ketela pohon. Produsen merupakan penghasil. Dalam kehidupan di bumi, yang berperan sebagai produsen adalah tumbuhan hijau karena tumbuhan hijau dapat membuat makanannya sendiri. Makluk hidup yang secara langsung tergantung pada produsen yaitu hewan pemakan tumbuhan, misalnya kerbau yang memakan rumput. Makluk hidup yang secara tidak langsung tergantung pada produsen yaitu hewan pemakan daging atau hewan lain misalnnya harimau yang memakan rusa.

PELAJARI:  Negara yang Mendapatkan Julukan Anak Benua

Manusia merupakan salah satu contoh hal yang tergantung pada produsen misalnya manusia memakan tumbuhan atau hewan lain. Oleh karena itu manusia dan hewan dikatakan sebagai konsumen. Di dalam ekosistem alam hewan berkedudukan sebagai konsumen. Hewan yang memakan langsung tumbuhan (produsen) disebut sebagai konsumen satu.

Dalam Ekonomi

Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen.

Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa. Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang. Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam jumlah yang mencukupi.

PELAJARI:  Mengapa Bali Disebut Pulau Dewata?

Bentuk atau wujud dari produsen:

– Orang perorangan, yakni setiap individu yang melakukan kegiatan usahanya secara seorang diri.
– Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
– Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
– Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.