ASTALOG.COM – Berdasarkan catatan sejarah negara Indonesia telah diketahui bahwa setelah Indonesia merdeka hingga saat ini telah tercatat 3 masa pemerintahan, yaitu orde lama, orde baru, dan orde reformasi. Di masa peralihan dari order lama ke orde baru tepatnya di tahun 1966, terjadi sebuah peristiwa penting dalam catatan sejarah negara Indonesia yaitu ketika dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret yang menjadi awal dimulainya masa orde baru.
Supersemar adalah sebuah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat perintah ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Latar Belakang Dikeluarkannya Supersemar
Menurut versi resmi, latar belakang dikeluarkannya Supersemar adalah ketika pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama “kabinet 100 menteri”. Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal Presiden “Tjakrabirawa” melaporkan bahwa banyak “pasukan liar” atau “pasukan tak dikenal” yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S/PKI di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I, Soebandrio.
Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I, Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III, Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II, Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor. Situasi ini lalu dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto yang pada saat itu menjabat selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit.
Karena tidak bisa hadir dalam rapat tersebut, Mayor Jendral Soeharto pun mengutus 3 orang perwira tinggi angkatan darat ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor. Mereka adalah Brigadir Jenderal M. Jusuf, Brigadir Jenderal Amir Machmud, dan Brigadir Jenderal Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara 3 perwira tinggi angkatan darat dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayor Jenderal Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jenderal (purn) M. Jusuf, pembicaraan mereka dengan Presiden Soekarno saat itu berlangsung hingga pukul 20.30 malam.
Akhirnya Presiden Soekarno pun setuju dengan usulan itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar yang ditujukan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. Surat Supersemar tersebut pun tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar Angkatan Darat, Brigjen Budiono H.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa latar belakang dikeluarkannya Supersemar adalah untuk mengamankan situasi negara dari gerakan PKI yang saat itu telah menjadi ancaman bagi stabilitas pertahanan dan keamanan dalam negara Indonesia sendiri. Mayjen Soeharto pun ditunjuk sebagai pelaksana dari isi Supersemar tersebut dimana beliau diperintahkan untuk mengambil tindakan demi terjaminnya keamanan, ketenangan, dan kestabilan jalannya pemerintahan serta menjaga keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan demi keselamatan Pemimpin Besar Revolusi.
Reaksi Setelah Keluarnya Supersemar
Mayjen Soeharto semakin leluasa untuk mengambil tindakan-tindakan penting dalam menciptakan stabilitas Negara, apalagi setelah munculnya Tap MPRS No. IX/MPRS/1966. Kemudian, Presiden Soekarno membubarkan Kabinet Dwikora, setelah itu beliau menyerahkan wewenang kepada Mayjen Soeharto untuk membentuk kabinet Ampera. Lahirnya kabinet Ampera ternyata menyebaban munculnya dualisme kepemimpinan nasional yang menimbulkan pertentangan politik dalam masyarakat. Oleh karena itu, demi menjaga keutuhan negara Indonesia, akhirnya Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Mayjen Soeharto melalui Tap MPRS No. IX/ MPRS/ 1966 tanggal 23 Februari 1966 di Istana Negara .