ASTALOG.COM – Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Isi dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut:
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe,Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Semangat dan Komitmen dalam Sumpah Pemuda
Dalam perumusan sumpah pemuda terdapat semangat dan komitmen didalamnya. Sumpah Pemuda telah menjadi jiwa dan semangat yang terus terpatri dalam hati sanubari para pemuda. Suatu semangat yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita. Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu, Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa yang merdeka dan bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Semangat Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diraih. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia tidak lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa satu yaitu Indonesia.
a. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah Indonesia sangat indah dan kaya, bangsa lain menyebut Indonesia sebagai jamrud khatulistiwa. Sebagai warga negara kita sepatutnya bangga terhadap tanah air Indonesia. Kita hidup di negeri yang sangat indah, bangsa lain yang hidup di tanah yang kering dan gersangpun rindu akan tanah airnya. Janganlah kita rindu dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang lain. Kita bangun kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan aksi nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar kita.
b. Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia merupakan bentuk dari paham kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
c. Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.