ASTALOG.COM – Berbicara mengenai manajemen resiko tidak ada habisnya. Dalam pekerjaan sehari-hari, tanpa sadar maupun terencana sebuah resiko dari pekerjaan akan menghampiri kita baik yang bersifat positif (baik) maupun negatif. Oleh karena itu diperlukan sebuah disiplin khusus (manajemen risiko) agar semua bisa bisa berjalan dengan baik untuk semua risiko yang akan dihadapi.
Apa itu Manajemen Resiko?
Menurut wikipedia, manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Menurut Djohanputro (2008), Manajemen risiko merupakan proses terstruktur dan sistematis dalam mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan resiko, dan memonitor dan mengendalikan penanganan resiko.
Apa Tujuan Manajemen Resiko?
a. Melindungi perusahaan dari risiko signifikan yang dapat menghambat pencapaian tujuan perusahaan.
b. Memberikan kerangka kerja manajemen risiko yang konsisten atas risiko yang ada pada proses bisnis dan fungsi-fungsi dalam perusahaan.
c. Mendorong menajemen untuk bertindak proaktif mengurangi risiko kerugian, menjadikan pengelolaan risiko sebagai sumber keunggulan bersaing, dan keunggulan kinerja perusahaan.
d. Mendorong setiap insan perusahaan untuk bertindak hati-hati dalam menghadapi risiko perusahaan, sebagai upaya untuk memaksimalkan nilai perusahaan.
e. Membangun kemampuan mensosialisasikan pemahaman mengenai risiko dan pentingnya pengelolaan risiko.
f. Meningkatkan kinerja perusahaan melalui penyediaan informasi tingkat risiko yang dituangkan dalam peta risiko (risk map) yang berguna bagi manajemen dalam pengembangan strategi dan perbaikan proses manajemen risiko secara terus menerus dan berkesinambungan.
Apa fungsi pokok Manajemen Resiko?
a. Menemukan kerugian potensial
Mengidentifikasi seluruh risiko yang akan dihadapi oleh organisasi.
b. Mengevaluasi kerugian potensial
Mengenal dan menanggulangi besarnya frekuensi kerugian dan keparahan atau kegawatan kerugian.
c. Menentuka cara penanggulangan risiko
Agar suatu organisasi dapat menentukan cara apa yang dapat dilakukan dan tepat untuk menangani sebuah risiko. Apakah itu dengan mengurangi, mencegah, meretensi ( menahan sendiri ), menghindari dan memindahkan kerugian kepada pihak lain.
Apa Sasaran Manajemen Risiko?
Sasaran standar manajemen risiko PTPN XII (Persero) adalah :
a. Mendukung tercapainya sasaran kinerja dan sasaran mutu PTPN XII (Persero) secara keseluruhan dan unit kerja lain sesuai jenjang tanggung jawab masing-masing.
b. Semua risiko signifikan yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran kinerja dapat dikelola dengan baik.
c. Mendorong tercapainya tingkat kesehatan PTPN XII (Persero) pada predikat AA.
d. Terciptanya struktur organisasi manajemen risiko yang sistematis dan terintegrasi dalam proses bisnis perusahaan.
e. Terciptanya SDM yang berwawasan dan berbudaya risiko dengan pola pengembangan yang terencana dan berkesinambungan
f. TTercapainya tingkat kematangan penerapan manajemen risiko (risk maturity level) = 2,5 untuk skala 1-5.
Bagaimana Kedudukan Manajemen Risiko?
Di Indonesia pada saat ini dapat dikatakan belum ada perusahaan yang mempunyai manajer atau bagian yang khusus menangani pengelolaan risiko secara keseluruhan yang dihadapi oleh perusahaan. Yang sudah ada umumnya baru seorang Manajer Asuransi, yang fungsinya hanya mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan asuransi, dimana perusahaan menjalin hubungan pertanggungan, yang meliputi antara lain : mengurusi penutupan kontrak-kontrak asuransi, mengurusi ganti rugi bila terjadi peril dan sebagainya. Kedudukan dari manajer ini umumnya hanya setingkat Kepala Seksi (Manajer tingkah bawah).
Di negara-negara yang telah maju, terutama di Amerika Serikat perusahaan-perusahaan besar, umumnya telah memiliki Manajer Risiko, dengan berbagai nama jabatan seperti : Manajer Risiko, Manajer Asuransi, Direktur Manajemen Risiko dan sebagainya, yang kedudukannya umumnya setingkat dengan “Manajer tingkat menengah”
Tugas mereka umumnya mencakup : mengidentifikasi dan mengukur kerugian dari exposures, menyelesaikan klaim-klaim asuransi, merencanakan dan mengelola jaminan tenaga kerja, ikut serta mengontrol kerugian dan kesela