ASTALOG.COM – Pelayaran hongi adalah suatu sistem operasi keamanan VOC yang bertujuan menjaga, mengawasi, sekaligus mencegah adanya pelanggaran perdagangan dari para pedagang yang mencari rempah-rempah di wilayah nusantara.
Nah, bagaimana sih sejarah munculnya pelayaran hongi? Baca terus untuk mencari tahu.
Sejarah Pelayaran Hongi
Pada awal VOC menerapkan sistem monopoli dalam perdagangan rempah-rempah di Indonesia seringkali terdapat pedagang dari luar nusantara yang mengambil rempah-rempah guna dijual kembali ke negara asal mereka. Untuk meminimalisir perdagangan yang dianggap ilegal oleh VOC tersebut pihaknya membuat pasukan yang bertugas untuk menjaga agar tidak ada pedagang yang membeli rempah-rempah langsung kepada masyarakat nusantara pada umumnya dan orang-orang maluku pada khususnya.
Dalam pelayaran hongi, pasukan yang bertugas menjaga agar tidak ada pedagang lain membeli hasil bumi dari nusantara tersebut selalu beroperasi di samudra sekitar perairan maluku dengan menggunakan kapal yang bernama hongi (yakni kapal yang berbentuk seperti kura-kura. Lambat laun operasi VOC ini kemudian disebut dengan “pelayaran hongi”.
Dengan adanya pelayaran hongi tersebut maka pedagang yang tidak mematuhi peraturan monopoli dari VOC akan dikenakan sanksi dengan mengambil semua barang mereka, membunuh mereka, bahkan ada pula yang ditangkap dan dijual sebagai budak.
Tindakan VOC ini menimbulkan dampak positif maupun negatif. Di satu sisi, dengan diterapkanya monopoli serta pelayaran hongi tersebut VOC semakin berkuasa dan mendapat keuntungan yang berlipat. Sementara di sisi lain, rakyat perlahan mulai mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh VOC sehingga pada perkembangannya melakukan perlawanan terhadap VOC.
Kekuasaan VOC di Indonesia
Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman tiba di Banten. Pada tahun1598, penjelajahan Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck tiba di Maluku. Mereka diterima dengan baik oleh penguasa Banten, juga pendaratan di sepanjang pantai Utara Jawa dan Maluku. Sejak itu, hubungan dagang dengan para pedagang Belanda semakin ramai.
Untuk mengatasi persaingan sesama pedagang Belanda, pada tanggal 20 Maret 1602 didirikan Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC), suatu kongsi dagang berupa persekutuan dagang India Timur atas prakarsa Johan van Oldenbarnevelt.
Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan di antara pedagang Belanda, tetapi juga:
1. Menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC (East India Company),
2. Menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan kerajaan-kerajaan, serta
3. Melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Di Indonesia, VOC berusaha menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib hasil bumi menurut harga yang telah ditentukan.
Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi.
Dari aturan-aturan tersebut, VOC meneguk keuntungan yang sangat besar. Namun tidak bertahan lama karena mulai akhir abad ke-18 keuangan VOC terus mengalami kemerosotan.
Pengaruh Kebijakan VOC Bagi Rakyat Indonesia
Adapun pengaruh dari kebijakan yang diterapkan VOC bagi rakyat Indonesia diantaranya ialah:
a. Kekuasaan raja menjadi berkurang atau bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b. Wilayah kerajaan terpecah-belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
c. Hak oktroi (istimewa) VOC, membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin, dan menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal ekonomi uang, mengenal sistem pertahanan benteng, etika perjanjian, dan prajurit bersenjata modern (senjata api, meriam).
e. Pelayaran Hongi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan, dan pembunuhan.
f. Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan atau sumber penghasilan yang bisa berlebih.
Kebijakan-Kebijakan VOC yang Diterapkan di Indonesia
Sementara itu, kebijakan lain yang diterapkan VOC di Indonesia antara lain:
a. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
b. Melaksanakan politik devide et impera (memecah dan menguasai) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c. Untuk memperkuat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
d. Melaksanakan sepenuhnya hak Oktroi yang diberikan pemerintah Belanda.
e. Membangun pangkalan/markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah ke Jayakarta (Batavia).
f. Melaksanakan pelayaran Hongi (Hongi tochten).
g. Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
h. Adanya verplichte leverantie (penyerahan wajib) dan Prianger stelsel (sistem Priangan).