ASTALOG.COM – BUMNS adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja.
Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing. Arti dari badan usaha swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.
Fungsi Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
• Sebagai rekan kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
• Sebagai rekan dalam pengelolaan sumber daya
• Merupakan dinamisator dalam perekonomian masyarakat
• Memberikan pelayanan bagi masyarakat
Peranan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
• Sebagai Mitra BUMN
• Sebagai Penambah produksi nasional
• Sebagai pembuka kesempatan kerja
• Sebagai penambah kas negara dan pemacu pendapatan nasional
• Membantu pemerintah dalam pengelolaan dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
• Membantu pemerintah dalam usaha dalam pemerataan pendapatan
CIRI-CIRI BUMS
• Badan usaha yang modalnya sepenuhnya berasal dari pihak swasta
• Pengawasan yang dijalankan secara hirarki dan fungsional oleh pemegang perusahaan
• Mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
• Dalam pembagian laba berdasarkan pada memilik saham atau modal terbanyak
• Badan usaha yang memiliki badan hukum
• Dijalankan dan dimodali oleh perorangan, banyak orang atau berkelompok.
• Para anggota memiliki hak suara sesuai dengan jumlah modal/saham
• Dapat menjual saham melalui bursa efek
• Modalnya dapat diperoleh dari lembaga keuangan, baik itu bank walaupun non bank.
Di Indonesia sendiri ada banyak badan usaha yang dimiliki oleh swasta yang menjalankan fungsi dan peranannya di indonesia baik itu badan usaha dalam negeri maupun badan usaha luar asing. Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang adalah sebagai berikut…..
• PT Pupuk Kaltim
• PT Union Metal
• PT Djarum
• PT Holcim
• PT Karakatau Steel
• PT XL Axiata Tbk
• PT Aneka Elektrindo Nusantara
• PT fasfood Indonesia
• PT Astra Internasional
• PT Ghobel Dharma Nusantara
• PT Freeport Indonesia
• PT Exxon Company
Contoh badan Usaha milik swasta :
PT Pupuk Kaltim PT Krakatau Steel PT Aneka Electrindo Nusantara PT Holcim PT Union Metal PT XL. Axiata Tbk PT djarum PT Indosat Tbk PT fastfood Indonesia Tbk (KFC), dll *Fungsi BUMS
Partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatPartner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya Salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakatLembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Peran BUMS Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui pembayaran pajak dan devisa nonmigas.
Badan usaha memiliki berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk badan usaha milik swasta yang dibedakan dalam beberapa bentuk seperti perusahaan perseorangan, Firma (Fa), Persekutuan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT).