Perlu Tahu Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

ASTALOG.COM – Bank menjadi tempat yang sangat dicari untuk melakukan investasi jangka panjang seperti menabung, meminjam untuk modal usaha atau bahkan meminjam untuk modal foya-foya. Bank adalah pasar empuk perekonomian Dunia untuk terus eksis dan dapat mengatur kurva dolar sesuai keadaan dengan cepat dan mudah. Di sini kami akan memberikan informasi mengenai perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah yang saat ini sudah menjamur di Masyarakat.

Bagi Teman-teman Astalog.com jurusan IPS mungkin sudah tidak asing dengan perbedaan ini, namun dengan memahami perbedaan ini akan membuat teman-teman menjadi lebih bersemangat dalam belajar dan mengerjakan tugas ekonomi nantinya.

  1. Bank Konvensional.
 

Bank Konvensional adalah bank atau lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya dalam lalu lintas pembayaran secara konvensional dan biasanya berorientasi profit (keuntungan). Contoh bank konvensional seperti BCA, Bank BRI, Bank BNI dan sebagainya.

PELAJARI:  Yuk Pelajari Jenis-jenis Sungai

Bank konvensional dan bank syariah pada prinsipnya mempunyai kesamaan pada sisi teknis penerimaan kas, teknologi yang digunakan, mekanisme transfer, syarat umum untuk mendapat pembiayaan seperti NPWP,KTP, proposal, laporan keuangan dan sebagainya. Di samping itu, terdapat perbedaan dalam beberapa hal seperti struktur organisasi, aspek legal, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.

 

Sistem bunga bank konvensional biasanya menggunakan surat perjanjian yang mana dibuat dengan berdasarkan hukum positif yang mana sudah diberlakukan di Indonesia. Selain itu keuntungan bank konvensional biasanya justru menggunakan konsep biaya yang digunakan untuk menghitung jumlah keuntungan.

  1. Bank Syariah.

Bank Syariah adalah jenis perbankan yang mana segala sesuai ketentuannya bersangkutan dengan jenis bank syariah dan unit usaha dalam bentuk syariah, mencangkup bagian kelembagaan, dalam sebuah kegiatan usaha serta semua cara dan juga proses dalam pelaksanaan jenis usahanya. Nama bank syariah sebenarnya hanya digunakan untuk wilayah indonesia saja, sedangkan untuk secara internasional bank syariah bisanya disebut dengan nama bank islam. Contoh dari bank syariah diantaranya adalah Bank BNI syariah, Bank Mandiri Syariah dan masih banyak lainnya.

PELAJARI:  Sangat Penting! Ketahui Teks Ulasan Secara Jelas

Sistem yang digunakan adalah bagi hasil dengan semua jenis transaksi yang dilakukan dalam bank syariah diharuskan berdasar akad yang harus benar dan harus sesuai dengan syariah islam. Dan tentu saja dasarnya dari Al – Qur’an dan juga hadist yang sudah di fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Sedangkan keuntungannya adalah untuk bank syariah biasanya menggunakan pendekatan dengan cara bagi hasil pada saat mendapatkan sejumlah keuntungan.

Itulah beberapa hal mengenai Bank Konvensional dan Syariah dengan persepsi yang berbeda, namun apabila diamati semuanya hampir sama ciri yang sangat membedakan adalah nama dari setiap tambahan bank.