Geopolitik di Indonesia

ASTALOG.COM – Geopolitik berasal dari kata dalam bahasa Yunani, yaitu ‘geo‘ dan ‘politea‘ yang berarti ‘bumi‘ dan ‘kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri‘. Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Secara tradisional, istilah geopolitik lebih digunakan pada dampak geografi terhadap politik, namun pemakaiannya telah berubah dalam satu abad terakhir untuk mencakup konotasi yang lebih luas. Di Indonesia sendiri, geopolitik juga di sebut dengan wawasan nusantara. Dalam hal ini, wawasan nusantara mempunyai latar belakang, kedudukan, fungsi, dan tujuan filosofis sebagai dasar pengembangan dari wawasan nasional Indonesia.

1. Latar Belakang Geopolitik di Indonesia

 

Geopolitik atau wawasan nusantara berlatar belakang hal-hal berikut:

1.1. Falsafah Pancasila

  1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
  2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
PELAJARI:  Unsur Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo
 

1.2. Aspek Kewilayahan Nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan beraneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.

1.3. Aspek Sosial Budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antar golongan mengandung potensi konflik yang besar.

1.4. Aspek Kesejahteraan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan wawasan nasional Indonesia yang diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.

PELAJARI:  Apa yang Dimaksud Dengan Respirasi?

2. Kedudukan Geopolitik di Indonesia

Kedudukan geopolitik atau wawasan nusantara adalah posisi, cara pandang, dan perilaku bangsa Indonesia mengenai dirinya yang kaya akan berbagai suku bangsa, agama, bahasa, dan kondisi lingkungan geografis yang berwujud negara kepulauan, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara hierarki, posisi atau status wawasan nusantara menempati urutan ke- setelah UUD 1945. Adapun urutan sistem kehidupan nasional Indonesia adalah:

  1. Pancasila sebagai filsafat, ideologi bangsa, dan dasar negara.
    UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
  2. Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia.
  3. Ketahanan nasional sebagai geostrategis bangsa dan negara Indonesia.
  4. Politik dan strategi nasional sebagai kebijaksanaan dasar nasional dalam pembangunan nasional.

3. Fungsi Geopolitik di Indonesia

Geopolitik atau wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

PELAJARI:  The Law of Diminishing Return Adalah

4. Tujuan Geopolitik di Indonesia

Terdapat 2 tujuan geopolitik atau wawasan nusantara di Indonesia, yaitu:

  1. Tujuan nasional dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, sebagaimana dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
  2. Tujuan internal adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur, serta martabat manusia di seluruh dunia.