ASTALOG.COM – Bangsa Indonesia telah menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidupnya dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini juga ditegaskan dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada alinea ke-4 bahwa bangsa Indonesia memiliki dasar dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila.
Sebagai sebuah dasar negara, tentu saja Pancasila mendasari pasal-pasal yang tercantum dalam UUD Tahun 1945 dan menjadikan cita-cita hukum yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan. Pengamalan seluruh sila dari Pancasila juga tidak dapat dilaksanakan secara terpisah. karena Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling berkaitan. Dalam pelaksanaannya, sila pertama Pancasila melandasi sila kedua hingga kelima.
KARAKTERISTIK YANG TERKANDUNG DALAM NILAI-NILAI PANCASILA
Sebagai suatu dasar negara dan pandangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia, Pancasila mempunyai ciri khas atau karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan ideologi lain yang ada di dunia. Adapun karakteristik yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila meliputi:
Sila Pertama (1) : Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya. Oleh karena itu sebagai manusia yang beriman, kita harus meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan jalan menjalankan segala perintah-nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Sila Kedua (2) : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yang mengakui kedudukan manusia yang sederajat dan sama, serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
Sila Ketiga (3) : Persatuan Indonesia
Sila ketiga merupakan perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia sebagai suatu persatuan yang akan mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa, serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa agar tidak mudah terpecah-belah oleh sebab apapun.
Sila Keempat (4) : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat merupakan sendi utama pelaksanaan demokrasi di Indonesia berdasarkan atas asas musyawarah dan kekeluargaan.
Sila Kelima (5) : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima merupakan salah satu tujuan negara yang hendak mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
PENTINGNYA PENGALAMAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Mengingat sejarah perjalanan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melalui jalan yang sangat panjang, maka sudah seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Perjalanan panjang itu sekaligus membuktikan keberadaan Pancasila yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan kesepakatan yang sudah final karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan. Untuk itu, sudah seharusnya Pancasila dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia tanpa memandang golongan, suku, dan agama.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila itu dapat ditunjukkan dengan menghargai dan mempertahankan Pancasila. Mempertahankan Pancasila mengandung pengertian bahwa kita harus melaksanakan, mengamalkan, serta tidak mengubah dan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara yang diadopsi dari negara lain.