ASTALOG.COM – Sistem Informasi Geografi (SIG) merupakan suatu sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial atau bereferensi keruangan. Jika diartikan secara sempit, SIG memiliki pengertian sebagai suatu sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola, dan menampilkan informasi bereferensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikan SIG, serta data sebagai bagian dari sistem ini.
Berdasarkan catatan sejarah perkembangan SIG, CGIS (Canada Geographic Information System) merupakan SIG pertama di dunia yang dikembangkan padatahun 1967 di Ottawa, Ontario, Canada oleh Departemen Energi, Pertambangan, dan Sumber Daya. Dalam hal ini, Roger Tomlinson menjadi pengembangnya. CGIS lalu digunakan untuk menyimpan, menganalisis dan mengolah data yang dikumpulkan untuk inventarisasi tanah Kanada (CLI – Canadian land Inventory) yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan lahan di wilayah pedesaan Kanada dengan memetakaan berbagai informasi pada tanah, pertanian, pariwisata, alam bebas, unggas dan penggunaan tanah pada skala 1:250000. Sistem ini kemudian diadaptasi di banyak negara, termasuk di Indonesia yang mulai menerapkannya sejak Pelita ke-2 ketika LIPI mengundang UNESCO dalam menyusun “Kebijakan dan Program Pembangunan 5 Tahun Tahap Kedua (1974-1979)” dalam pembangunan ilmu pengetahuan, teknologi dan riset.
MANFAAT SISTEM INFORMASI GEOGRAFI (SIG)
1. Untuk Manajemen Tata Guna Lahan
Pemanfaatan dan penggunaan lahan merupakan bagian kajian geografi yang perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dari berbagai segi. Tujuannya untuk menentukan zonifikasi lahan yang sesuai dengan karakteristik lahan yang ada. Dalam hal ini, SIG dapat membantu pembuatan perencanaan masing-masing wilayah tersebut dan hasilnya dapat digunakan sebagai acuan untuk pembangunan sarana/prasarana yang diperlukan. Lokasi dari sarana/prasarana yang akan dibangun di daerah perkotaan perlu dipertimbangkan agar efektif dan tidak melanggar kriteria-kriteria tertentu yang bisa menyebabkan ketidakselarasan.
Sementara itu, di daerah pedesaan, manajemen tata guna lahan lebih banyak mengarah ke sektor pertanian. Dengan terpetakannya curah hujan, iklim, kondisi tanah, ketinggian, dan keadaan alam, maka akan membantu penentuan lokasi tanaman, pupuk yang dipakai, dan bagaimana proses pengolahan lahannya. Pembangunan saluran irigasi juga bisa dibuat merata dan minimal biayanya dapat dibantu dengan peta sawah ladang, peta pemukiman penduduk, ketinggian masing-masing tempat dan peta kondisi tanah.
2. Untuk Inventarisasi Sumber Daya Alam
Inventarisasi sumber daya alam ini meliputi manfaat dalam:
- Mengetahui persebaran berbagai sumber daya alam, misalnya minyak bumi, batu bara, emas, besi dan barang tambang lainnya.
- Mengetahui persebaran kawasan lahan, misalnya kawasan lahan potensial dan lahan kritis; kawasan hutan yang masih baik dan hutan rusak; kawasan lahan pertanian dan perkebunan; pemanfaatan perubahan penggunaan lahan; serta rehabilitasi dan konservasi lahan.
3. Untuk Pengawasan Daerah Bencana Alam
Kemampuan SIG untuk pengawasan daerah bencana alam, misalnya:
- Memantau luas wilayah bencana alam;
- Pencegahan terjadinya bencana alam pada masa datang;
- Menyusun rencana-rencana pembangunan kembali daerah bencana;
- Penentuan tingkat bahaya erosi;
- Prediksi ketinggian banjir;
- Prediksi tingkat kekeringan.
4. Untuk Perencanaan Wilayah dan Kota
Berikut ini manfaat SIG dalam perencanaan wilayah dan kota:
- Untuk bidang sumber daya, seperti kesesuaian lahan pemukiman, pertanian, perkebunan, tata guna lahan, pertambangan dan energi, analisis daerah rawan bencana.
- Untuk bidang perencanaan ruang, seperti perencanaan tata ruang wilayah, perencanaan kawasan industri, pasar, kawasan permukiman, penataan sistem dan status pertahanan.
- Untuk bidang manajemen atau sarana-prasarana suatu wilayah, seperti manajemen sistem informasi jaringan air bersih, perencanaan dan perluasan jaringan listrik.
- Untuk bidang pariwisata, seperti inventarisasi pariwisata dan analisis potensi pariwisata suatu daerah.
- Untuk bidang transportasi, seperti inventarisasi jaringan transportasi publik, kesesuaian rute alternatif, perencanaan perluasan sistem jaringan jalan, analisis kawasan rawan kemacetan dan kecelakaan.
- Untuk bidang sosial dan budaya, seperti untuk mengetahui luas dan persebaran penduduk suatu wilayah, mengetahui luas dan persebaran lahan pertanian serta kemungkinan pola drainase-nya, pendataan dan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pembangunan pada suatu kawasan, pendataan dan pengembangan pemukiman penduduk, kawasan industri, sekolah, rumah sakit, sarana hiburan, dan perkantoran.