ASTALOG.COM – Pada zaman modern seperti sekarang ini, tentu sangat menarik jika berbicara tentang kehidupan masyarakat tradisional karna pola kehidupan meraka sangat berbeda dengan masyarakat sekarang.
Nah, mungkin kamu bertanya-tanya, apa itu masyarakat? Apa itu masyarakat tradisional? Dan bagaimana interaksi sosial dalam masyarakat?
Pengertian Masyarakat
Istilah masyarakat diambil dari bahasa Arab, yakni syiek yang berarti bergaul. Istilah masyarakat dalam bahasa Inggris adalah society yang berasal dari kata socius yang berarti kawan. Kedua istilah tersebut, yakni pergaulan dan perkawanan, sama-sama memerlukan keberadaan orang lain demi terjalinnya hubungan komunikasi.
Beberapa pakar ilmu sosial telah memberikan definisi tentang masyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut:
– Linton, seorang ahli antropologi, mengemukakan bahwa masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berpikir tentang dirinya sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
– M.J. Herskovits menjelaskan bahwa masyarakat merupakan kelompok individu yang diorganisasikan yang mengikuti suatu cara hidup tertentu.
– J.L. Gillin dan J.P. Gillin mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama.
– S.R. Steinmetz, seorang ahli sosiologi asal Belanda, mengatakan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokanpengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai hubungan erat dan teratur.
– MacIver memberikan pandangannya tentang masyarakat sebagai suatu sistem dari cara kerja dan prosedur dari otoritas yang saling bantu membantu yang meliputi kelompokkelompok dan pembagian-pembagian sosial lain, sistem dari pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan.
Berdasarkan beberapa definisi di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa:
Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang tinggal bersama pada suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama dan bersifat terus menerus yang di dalamnya terdapat pengaturan terhadap sikap, perilaku, dan kepentingan-kepentingan, baik yang bersifat perseorangan maupun yang bersifat kelompok untuk kepentingan hidup bersama.
Dengan demikian di dalam suatu masyarakat setidaknya terdapat empat unsur, diantaranya:
1. Struktur sosial, yakni pengelompokan-pengelompokan di dalam suatu masyarakat, baik dalam hal jenis kelamin, kelompok umur, kekerabatan, lokalitas, pekerjaan, kedudukan, dan sebagainya dengan maksud untuk mempermudah dalam berperilaku sebagai suatu kesatuan.
2. Kontrol sosial, yakni suatu sistem atau suatu prosedur yang mengatur perilaku masing-masing anggota dalam suatu masyarakat. Dalam rangka melaksanakan kontrol sosial tersebut suatu masyarakat menciptakan sistem nilai dan sistem norma yang akan menjadi pegangan bagi seluruh anggota masyarakat dalam berperilaku sosial.
3. Media komunikasi, yakni media yang mendukung proses interaksi antar anggota dalam suatu masyarakat. Media komunikasi tersebut dapat berupa bahasa maupun benda-benda lain seperti alat-alat komunikasi dan alat-alat transportasi.
4. Sistem nilai dan sistem norma yang menjadi standar dan patokan bagi seluruh anggota suatu masyarakat dalam berperilaku sosial.
Masyarakat Tradisional
Istilah tradisional berasal dari kata tradisi atau traditum yang berarti sesuatu yang diteruskan dari masa lalu menuju masa sekarang. Sesuatu yang diteruskan tersebut dapat berupa benda-benda, pola perilaku, sistem nilai dan sistem norma, harapan dan cita-cita yang ada dalam suatu masyarakat. Tradisi tersebut terbentuk melalui pikiran, imajinasi, dan tindakan-tindakan dari seluruh anggota masyarakat yang kemudian diwariskan secara turun temurun. Adapun wujud sesuatu yang diteruskan (tradisi) tersebut adalah objek-objek kebendaan, sistem kepercayaan, kebiasaan-kebiasaan atau adat istiadat, dan lain sebagainya.
Makna lain dari istilah tradisi adalah segala sesuatu yang berfungsi menjaga atau memelihara. Dengan demikian, segala sesuatu yang berkembang pada generasi terdahulu akan dijaga dan dipelihara oleh generasi sekarang dan bahkan mungkin juga oleh generasi yang akan datang. Suatu tradisi dapat mengalami perubahan mana kala generasi penerus melakukan pembaharuan terhadap tradisi yang diwariskan oleh generasi pendahulunya. Pada umumnya perubahan tersebut hanya menyentuh pada unsur-unsur luarnya saja, sedangkan unsur-unsur pokoknya tetap tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan bahwa:
Masyarakat tradisional merupakan suatu masyarakat yang memelihara, menjaga, dan mempertahankan tradisi, adat istiadat, sistem nilai, sistem norma, dan bahkan sistem kebudayaan yang diwariskan oleh generasi pendahulunya.
Ditinjau dari letak pemukimannya, masyarakat tradisional pada umumnya terdapat di pedesaan. Oleh karena itu, masyarakat tradisional sering diidentikkan dengan masyarakat pedesaan. Namun demikian, sesungguhnya terdapat perbedaan yang mendasar antara masyarakat tradisional dengan masyarakat pedesaan.
Masyarakat tradisional cenderung merupakan masyarakat yang bersahaja, yakni yang relatif terhindar dari pengaruh modernisasi. Sedangkan masyarakat pedesaan, sebagaimana yang diuraikan oleh Sutardjo Kartohadikusumo, adalah suatu masyarakat yang tinggal pada suatu wilayah tertentu, memiliki suatu kesatuan hukum dan menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
Uraian di atas mengantarkan pada suatu kesimpulan bahwa masyarakat tradisional pada umumnya terdapat pada masyarakat pedesaan, meskipun tidak semua masyarakat pedesaan merupakan masyarakat tradisional. Dengan demikian masyarakat tradisional telah diidentikkan dengan masyarakat pedesaan. Memang antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat tradisional terdapat beberapa kesamaan.
Kehidupannya masyarakat tradisional masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Adat istiadat adalah suatu aturan yang sudah mantap dan mencakup segala konsepsi sistem budaya yang mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosialnya. Jadi, masyarakat tradisional di dalam melangsungkan kehidupannya berdasarkan pada cara-cara atau kebiasaan-kebiasaan lama yang masih diwarisi dari nenek moyangnya.
Kehidupan mereka belum terlalu dipengaruhi oleh perubahan-perubahan yang berasal dari luar lingkungan sosialnya. Kebudayaan masyarakat tradisional merupakan hasil adaptasi terhadap lingkungan alam dan sosial sekitarnya tanpa menerima pengaruh luar. Jadi, kebudayaan masyarakat tradisional tidak mengalami perubahan mendasar. Karena peranan adat-istiadat sangat kuat menguasai kehidupan mereka.
Interaksi Sosial
Bentuk interaksi manusia dengan lingkungan sosial memiliki dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif. Bentuk interaksi asosiatif adalah interaksi sosial yang mengarah dalam bentuk kerjasama sebagai sebuah proses terjadi saling pengertian dan kerjasama timbal balik antara orang perorangan atau kelompok satu dengan lainnya, dimana proses tersebut menghasilkan pencapaian tujuan-tujuan bersama.
Bentuk interaksi ekstern merupakan interaksi budaya antara suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lain yang memiliki nilai-nilai kebudayaan yang berbeda. Interaksi ekstern memiliki beberapa proses yaitu: akulturasi (acculturation) dan asimilasi (assimilation), yang timbul dari adanya proses penyebaran kebudayaan secara geografis, terbawa oleh perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Proses penyebaran budaya ini, disebut sebagai difusi (diffution). Interaksi manusia dengan lingkungan ekonomi, berbentuk pola kegiatan ekonomi masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan hidup ini berkaitan dengan konsep penerimaan dan penawaran yang didasari oleh nilai keuntungan dan kerugian yang diperoleh oleh manusia.