ASTALOG.COM – Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Secara umum ada 5 jenis pasar persaingan tidak sempurna yang dikenal, yaitu:
1. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis“. Sebagai penentu harga (price maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara: menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; dimana semakin sedikit barang yang diproduksi, maka semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Meskipun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruknya lagi pembeli akan mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri utama pasar monopoli adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis, dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
2. Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah suatu keadaan di mana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi monopsoni sering terjadi di daerah-daerah perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah tidak masuk akal. Contoh lain dari pasar monopsoni adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Dalam hal ini, Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu, yaitu PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh PT. KAI.
3. Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contoh: shampoo. Meskipun fungsi semua shampoo sama, yaitu untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
4. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Pada umumnya jumlah perusahaan lebih dari 2 tetapi kurang dari 10. Dalam hal ini, oligopoli memiliki struktur pasarnya sendiri, dimana setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dan keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
5. Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah keadaan di mana 2 atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.