ASTALOG.COM – Pelestarian sumber daya alam adalah upaya pengelolaan sumber daya alam dengan tujuan mempertahankan sifat dan bentuknya, perubahan yang terjadi diserahkan atau dikembalikan pada alam.
Sumber daya alam (SDA) merupakan segala sesuatu yang ada secara alami dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam meliputi komponen biotik seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Selain itu, terdapat juga komponen abiotik seperti minyak bumi, gas alam, air tanah, dan cahaya matahari.
Pada umumnya sumber daya alam berdasarkan sifatnya, dapat digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang terus tersedia sela,a penggunaannya tidak berlebihan, seperti tumbuhan, hewan air, dan cahaya matahari. Namun, SDA yang tidak dapat diperbaharui adalah SDA yang memiliki jumlah yang terbatas. Karena penggunaannya yang berlebihan lebih cepat daripada proses pembuatannya, jika digunakan secara terus – menerus akan habis. SDA tersebut merupakan minyak bumi dan batu bara.
Peningkatan populasi manusia dan inovasi teknologi, telah membawa manusia pada era eksploitasi SDA sehingga persediaannya semakin terbatas. Jika eksploitasi tersebut berlangsung seecara terus – menerus, SDA lama kelamaan akan habis. Beberapa kegiatan manusia yang berpengaruh negatif terhadap SDA, antara lain:
1. Ladang berpindah
2. Perburuan liar dan penangkapan ikan dengan cara yang tidak tepat
3. Penebangan liar, pembukaan hutan, dan kegiatan lainnya yang merusak hutan
4. Industrialisasi, dapat mengurangi area hutan dan menyebabkan polusi
Saat ini tercatat ada 5 jenis mamalia, 372 jenis burung, 31 jenis reptil, 20 jenis serangga, 7 jenis ikan, 14 jenis anthozoa, 14 jenis kerang, dan 58 jenis tumbuhan yang dilindungi di Indonesia. Peningkatan populasi manusia dan inovasi teknologi telah membawa manusia pada era eksploitasi SDA sehingga persediannya semakin terbatas. Keunikan dari keanekaragaman hayati di Indonesia ini harus dipelihara dan dilestarikan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pelestarian sumber daya alam sebagai berikut:
1. Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui secara hati – hati dan efisien, contohnya air, tanah dan udara.
2. Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
3. Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
4. Melakukan strategi konservasi untuk melestarikan sumber daya alam berupa hewan dan tumbuhan.
5. Membuat undang – undang mengenai perburuan.