Lembaga Sosial : Norma, Syarat, dan Fungsinya

ASTALOG.COM – Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto bahwa lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan. Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.

Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.

 

Proses yang panjang tersebut dinamakan pelembagaan (institutionalized), yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi (lembaga) yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.

PELAJARI:  Proses Menuju Masyarakat Madani

1. NORMA LEMBAGA SOSIAL

 

Dikenal ada 4 tingkatan norma dalam proses pelembagaan sosial, yaitu:

  1. Cara (usage) yang menunjuk pada suatu perbuatan.
  2. Cara bertingkah laku berlanjut dilakukan sehingga menjadi suatu kebiasaan (folkways), yaitu perbuatan yang selalu diulang dalam setiap usaha mencapai tujuan tertentu.
  3. Apabila kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
  4. Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Tata kelakuan semacam ini disebut adat istiadat (custom). Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi yang lebih keras.
PELAJARI:  Manfaat SDA Non-Hayati

2. SYARAT LEMBAGA SOSIAL

Berikut syarat lembaga sosial menurut Koentjaraningrat:

  1. Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.
  2. Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.
  3. Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks- kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.
  4. Mempunyai perlengkapan dan peralatan.
  5. Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok- kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

3. FUNGSI LEMBAGA SOSIAL

Berikut ini fungsi lembaga sosial menurut Soerjono Soekanto:

  1. Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
  3. Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
PELAJARI:  Telur dan Bagian-bagiannya

Sementara itu, fungsi lembaga sosial menurut Horton & Hunt adalah sebagai berikut:

  1. Fungsi Manifes atau fungsi nyata, yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat
  2. Fungsi Laten atau fungsi terselubung, yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan dan biasanya tidak dapat diramalkan.