ASTALOG.COM – Tayamum merupakan cara untuk menghilangkan hadats sebagai pengganti wudlu dikarena ada sebab – sebab yang memaksa. Orang tidak boleh melakukan tayammum selagi dirinya dan keadaannya masih memungkinkan menemukan air. Tayamum hanya di khususkan pada peristiwa – peristiwa kritis tidak ada air.
Defenisi Tayammum
Tayammum ialah pengganti wudlu untuk menghilangkan hadats kecil atau juga pengganti untuk menghilangkan hadats besar pada saat tertentu dan syarat – syarat terntentu pula. Praktek tayammum hanya mengusap wajah dan dua belah tangan sampai persendian.
Tayammum untuk satu kefardluan. Artinya, tayammum hanya bias tahan untuk satu kewajiban dan tidak bisa digunakan untuk menunaikan kewajiban yang lain walaupun ia belum mengalami batal sebagai mana wudlu. Akan tetapi tayammum bisa digunakan untuk beberapa saja ibadah – ibadah sunnat. Boleh saja membaca Al-quran berulang kali atau sholat dhuha, tahajjud, istikhara berkali – kali, tayammum tetap bertahan dan tidak rusak karenanya.
Syarat-syarat Tayammum
Bilamana sebab – sebab sudah mendesak dan mengaharuskan tayammum, maka boleh melakukan tayammum dengan syarat :
1. Menggunakan debu yang suci. Tidak boleh menggunakan debu yang musa’mal ( debu yang sudah pernah digunakan tayammum). Juga tidak boleh menggunakan debu yang sudah bercampur dengan kapur atau gamping atau benda – bedan lembut lain yang selain debu.
2. Sudah mencari kesana kemari.
3. Mengerti tata caranya.
4. Menghilangkan najis – najis yang berada di debu
5. Melakukan tayammum di dalam waktu shalat
6. Mengetahui arah kiblat sebelum tayammum, sebab kadang di daerah lain orang tidak tahu arah mana kiblat mana tidak.
7. Satu kali tayammum untuk sekali kefardluan.
Tata Cara / Praktek Tayamum
1. Membaca basmalah
2. Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
3. Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
4. Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta’aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta’ala).
5. Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
6. Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
7. Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
8. Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
9. Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri
Sebab / Alasan Melakukan Tayamum
1. Dalam perjalanan jauh
2. Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
3. Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
4. Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
5. Air yang ada hanya untuk minum
6. Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
7. Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
8. Sakit dan tidak boleh terkena air