Pelaksanaan Ekonomi di Masa Demokrasi Terpimpin

ASTALOG.COM – Sistem demokrasi Terpimpin pernah terjadi di Indonesia yang dijalankan berdasarkan Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 dan TAP MPRS No. VIII/MPRS/1959. Paham demokrasi terpimpin yang berlangsung di Indonesia didasarkan pada sila ke-44, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Inti dari paham ini adalah musyawarah untuk mufakat secara gotong royong antara semua kekuatan nasional yang revolusioner dengan prinsip Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme). Akan tetapi para ulama di Indonesia menolak prinsip Nasakom karena mengikut sertakan Komunis yang bertolak belakang dengan agama. Demokrasi Terpimpin berlangsung sejak tahun 1959 hingga 1965.

LATAR BELAKANG DICETUSKANNYA SISTEM DEMOKRASI TERPIMPIN

 

Presiden Soekarno sebagai kepala negara Indonesia saat itu mencetuskan tentang pelaksanaan sistem demokrasi terpimpin di Indonesia dengan dilator belakangi dari sejumlah aspek seperti:

  • Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
  • Dari segi perekonomian: Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
  • Dari segi politik: Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
PELAJARI:  Tsunami: Gejala, Penyebab dan Akibat

PELAKSAAN EKONOMI DI MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

 

1) Periode Tahun 1959

Pada tahun 1959 Indonesia mengalami tingkat inflasi yang sangat tinggi.  Pemerintah secara sigap bereaksi dengan mengeluarkan kebijakan perekonomian, antara lain:

  • Mengurangi jumlah peredaran uang dalam negeri. Kebijakan itu mengarah pada praktik devaluasi dari Rp. 1000 menjadi Rp. 100.
  • Pembekuan sebagian dari seluruh simpanan uang di bank-bank di seluruh Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk mengurangi banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat.
  • Uang kertas Rp. 1000 dan Rp. 500 yang telah diubah menjadi Rp. 100 dan Rp. 50 harus dengan uang kertas yang baru sebelum 1 Januari 1959.

2) Periode Tahun 1962

Kemunduran perekonomian Republik Indnesia  tampak dari semakin meningkatnya kembali nilai peredaran uang rupiah dengan adanya proyek mercusuar Gabefo (Games of the New Emerging Forces) yang juga menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan moneter Indonesia.

PELAJARI:  Jelaskan 2 Aspek Geografi Beserta Contoh

3) Periode Tahun 1963

Dalam pelaksanaan ekonomi di masa demokrasi terpimpin, maka diterapkan suatu sistem bernama “Sistem Lisensi”. Dalam sistem ini, orang-orang yang dapat melaksanakan kegiatan perekonomian, terutama impor hanyalah orang-orang yang mendapat Lisensi atau ijin khusus dari pemerintah. Untuk menjalankan “Sistem Lisensi“,maka pada tanggal 23 Maret 1963, Presiden mengeluarkan Deklarasi Ekonomi (DEKON). Dari deklarasi ini dikeluarkanlah peraturan tentang ekspor-impor dan masalah penetapan harga. Namun, pada akhirnya DEKON juga tidak berdaya mengatasi masalah kesulitan ekonomi di Indonesia pada saat itu.

Masih di tahun yang sama, pemerintah yang pernah membentuk Dewan Perancang Nasional mengubah wujudnya menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno. Badan ini mempunyai tugas untuk menyusun rencana perekonomian dan moneter jangka panjang tahunan baik dalam taraf nasional maupun daerah, serta mempersiapkan dan menilai mandataris untuk MPRS.

PELAJARI:  Upaya Masyarakat Menjaga Keamanan dan Lingkungan Sekitar

Selain membentuk Bappenas, pemerintah juga menangani krisis moneter dengan mengeluarkan berbagai kebijakan-kebijakan perekonomian, yang antara lain sebagai berikut:

  • Pendirian Bank Tunggal Milik Negara. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyediakan wadah bagi arus perputaran sirkulasi antarbank, baik bank sentral maupun bank umum.
  • Pengeluaran uang baru yang nilainya 1000 kali dari uang rupiah lama. Kebijakan ini mengakibatkan kemunduran ekonomi dan moneter Indonesia karena nilai rupiah baru dan lama memiliki perbandingan 10:1. Jumlah pengeluaran pemerintah pun turut meningkat dari Rp. 3 miliar menjadi Rp. 30 milar.

Kebijakan-kebijakan pelaksanaan ekonomi di masa demokrasi terpimpin yang dikeluarkan oleh pemerintah memiliki pertentangan dengan kebijakan dan peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan presiden. Hal ini disebabkan oleh adanya kewenangan presiden dalam membuat peraturan lain yang setingkat dengan undang-undang. Kondisi perekonomian Indonesia semakin menunjukkan kemunduran hingga tahun 1966.